Entri Populer

Senin, 29 November 2010

Sistem Resi Gudang



Beberapa Masalah Yang Sering Dihadapi Oleh Petani

  • Pada musim panen raya petani menjual gabah dengan harga lebih rendah bahkan terendah, sehingga pendapatan petani lebih  kecil (tidak optimal).

  • Petani yang ingin menyimpan gabah secara mandiri mengalami kesulitan, karena petani terdesak oleh kebutuhan hidup yang musti segera terpenuhi, disamping petani memerlukan modal usahatani untuk musim tanam berikutnya. 

  • Jika petani ingin meminjam uang kepada bank, maka petani menghadapi kesulitan, karena petani tidak mempunyai agunan/jaminan. Akibatnya petani menggadaikan/ijon gabahnya dengan harga jual yang lebih rendah dan petani membayar hutang dengan bunga lebih tinggi


Sinar Harapan (Rabu, 30 Juni 2010):
“Para Petani di Kebumen dan Kulonprogo tidak dapat melepaskan diri dari ketergantungan terhadap tengkulak. Petani menjual harga panennya kepada tengkulak dengan harga Rp 2.800/kg, lebih rendah dari HPP yang ditetapkan pemerintah. Hal tersebut dilakukan dengan alasan hubungan kekeluargaan, kekerabatan, kebutuhan dana tunai yang sangat mendesak dan tengkulak mau membeli gabah dalam keadaan basah”


Pengertian Sistem Resi Gudang (SRG)

Sistem Resi Gudang (SRG) adalah kegiatan yang berkaitan dengan penerbitan, pengalihan, penjaminan, dan penyelesaian transaksi Resi Gudang. Sistem Resi Gudang merupakan salah satu instrumen penting dan efektif dalam sistem pembiayaan perdagangan.
Pengertian Resi  Gudang (RG)

Resi Gudang adalah dokumen bukti kepemilikan atas barang yang disimpan di gudang yang diterbitkan oleh Pengelola Gudang yang telah mendapat persetujuan dari Bappebti.


No
GUDANG SENDIRI
GUDANG SISTEM RESI GUDANG
1.
Komoditi disimpan di gudang yang sederhana
Komoditi disimpan di gudang yang telah memenuhi standar SNI 3771
2.
Komoditi yang disimpan memiliki resiko kerusakan akibat kebocoran dan dimakan tikus yang menjadi resiko sendiri
Komoditi yang disimpan di gudang SRG, resiko kerusakan akibat kebocoran dan dimakan tikus menjadi tanggungjawab pengelola gudang
3.
Tidak diasuransikan akibat kebakaran, kebanjiran,
Resiko kebakaran dan kebajiran sudah diasuransikan oleh pengelola gudang
4.
Kualitas yang disimpan di gudang tidak standar sehingga mudah mengalami penurunan kualitas
Diwajibkan standar karena sudah dilakukan pengujian mutu supaya layak disimpan
5.
Kerusakan komoditi di gudang sendiri tidak diperhitungkan sebagai biaya atau kerugian
Penyimpanan di gudang SRG dikenakan biaya karena resiko kerusakan komoditi menjadi tanggungjawan Pengelola Gudang


No
GUDANG SENDIRI
GUDANG SISTEM RESI GUDANG
6.
Harga jual setelah penyimpanan tidak mendapatkan harga yang optimal
Harga jual setelah penyimpanan mendapatkan harga yang optimal
7.
Komoditi yang disimpan tidak bisa diterbitkan untuk bukti kepemilikan
Komoditi yang disimpan bisa diterbitkan sebagai bukti kepemilikan dalam bentuk resi gudang
8.
Komoditi yang disimpan tidak dapat digunakan untuk memperoleh pembiayaan dari bank
Resi gudang sebagai bukti kepemilikan dapat digunakan untuk memperoleh pembiayaan dari bank
9.
Posisi tawar petani pada saat penjualan kurang kuat
Posisi tawar petani pada saat penjualan sangat kuat karena penjualan bersama-sama dalam jumlah yang besar

Manfaat Resi Gudang Bagi Petani :


qSistem Resi Gudang (SRG) memungkinkan petani secara berkelompok dapat menunda penjualan gabah pada saat harga rendah dan menjualnya pada saat harga lebih tinggi .
qPetani/Kelompok tani/Gapoktan/Koperasi  dapat memperoleh kredit sebesar 70% dari nilai Resi Gudang untuk digunakan sebagai modal usahatani pada musim tanam berikutnya ataupun keperluan lainnya.

qPlafon pembiayaan Resi Gudang Rp 75 juta per petani, apabila kelompok tani memiliki anggota 10 orang maka plafon kelompok adalah Rp 750 juta.

qPetani/kelompok tani /Gapoktan/Koperasi hanya dikenakan biaya bunga 6 % per tahun jika mengagunkan Resi Gudang di Bank dan tidak ada biaya provisi dan biaya notaris.







Tidak ada komentar:

Posting Komentar